Jumat, 06 Februari 2009

Buruknya Etika di Dalam Pelayanan Kesehatan Terhadap Gakin

Tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin meningkat bentuk respon tuntutan tersebut adalah aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.terutama kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan. Pelayanan kesehatan ini masih saja menjadi keluhan masyarakat miskin di DKI Jakarta.khususnya dalam pelayanan administrasi dan moral atau etika,dalam hal moral/etikal.warga miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan sering mendapatkan perlakuan tidak adil atau perlakuan yang seharusnya tidak pantas untuk mereka dapatkan. Tidak jarang kita mendengar pada kehidupan sehari-hari, baik di Rumah Sakit, Puskesmas, maupun Klinik-Klinik pelayanan kesehatan, tentang buruknya praktek pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan kepada masyarakat. Adanya Tenaga Kesehatan yang tidak mengerjakan yang seharusnya mereka kerjakan, serta bukan isapan jempol juga adanya tenaga kesehatan yang mengerjakan sesuatu yang seharusnya bukan wewenangnya/ kompetensinya. Makin banyaknya pengaduan para pengguna pelayanan kesehatan, terutma warga miskin terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Tenaga Kesehatan, bahwa kejadian tersebut tidak bisa lepas begitu saja dari sikap dan perilaku tenaga kesehatan itu sendiri. Tenaga Kesehatan yang merupakan tenaga profesional, seyogyanya selalu menerapkan ETIKA dalam sebagian besar aktifitas sehari-hari. Etika yang merupakan suatu norma perilaku atau biasa disebut dengan asas moral, sebaiknya selalu dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat kelompok manusia. Etika yang berlaku dimasyarakat modern saat ini adalah Etika Terapan (applied ethics) yang biasanya menyangkut suatu profesi, dimana didalamnya membicarakan tentang pertanyaan-pertanyaan etis dari suatu individu yang terlibat. Sehingga pada masing-masing profesi telah dibentuk suatu tatanan yang dinamakan KODE ETIK PROFESI.

Apabila diartikan pengeritian ETIKA menurut the public administration dictionary (Chander dan Plano,1988:17),Etika didefinisikan sebagai cabang filsafat yang berkenaan dengan nilai-nilai yang berhubungan denagn prilaku manusia ,dalam kaitanya dengan benar atau salah perbuatan dan baik buruk motif dan tujuan dari perbuatan tersebut.
Perilaku ini memang agak sulit menanganinya, kecuali kesadaran sendiri masing-masing Tenaga Kesehatan dalam menerapkan, mengaplikasikan, menghayati, memahami, kode etik profesinya. Karena, etika profesi lebih bersifat moral, maka kesalahan yang terjadi apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan, sanksi yang diberikan bersifat moral dan yang paling dirugikan adalah para kliennya,sehingga untuk menangani pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku pelayanan agar tidak terlalu merugikan pengguna pelayanan, dibentuklah suatu Majelis Kode Etik Profesi yang berlandaskan pada Etika dan Hukum yang berlaku. . misalnya para petugas bersikap tidak ramah terhadap pasien gakin,seharusnya walaupun gakin tidak membayar biaya administrasi pengobatan sikap para petugas kesehatan tetap memberikan pelayanan yang baik.

Permasalahan yang kedua adalah masalah administrasi misalnya dalam administrasi warga miskin dalam pengurusan administrasi pembayaran sering dipersulit, padahal sekarang ini sudah adanya program JAMKESMAS(jaminan kesehatan masyarakat) yang diberikan dari pemerintah.keluarga miskin diberikan surat keterangan tidak mampu(SKTM)/GAKIN,tetapi masih saja warga miskin yang sakit dan hendak berobat dengan menggunakan kartu keluarga miskin atau gakin banyak yang ditolak rumah sakit. Dengan alasan tagihan pengelola rumah sakit kepada pemerintah atas biaya pengobatan pemegang kartu gakin banyak yang belum dibayar karena APBD perubahan belum selesai.dan berbagai alasan lainya.Rumah Sakit biasanya punya alasan-alasan tertentu untuk mempersulit dalam hal administrasi, seharusnya para pemegang kartu Gakin dan Askeskin bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis semuanya dan mendapatkan pelayanan yang maksimal,karna hal itu masyarakat miskin jadi tidak bisa mendapatkan haknya dalam kebutuhan kesehatannya.

Dengan adanya program tersebut,seharusnya sudah terpenuhilah hak-hak mereka dalam mendapatkan kesehatan.

Padahal bila di interpretasikan pelayanan publik itu adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh pelayanan publik sebagai upaya pemenuh kebutuhan penerima pelayanan maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. sebenarnya setiap rumah sakit itu dapat memberikan pelayanan dengan baik terhadap para pasiennya.di Indonesia dalam standar mutu pelayanan terikat dengan peraturan mengenai standar mutu layanan yang harus di penuhi Rumah Sakit.standar itu tercantum dalam peraturan yang di keluarkan Depkes(Departemen Kesehatan),selain itu kita juga memiliki komisi akreditasi Rumah sakit(KARS),sebuah lembaga independen di bawah Departemen Kesehatan(DEPKES)yang bertugas akreditasi setiap Rumah Sakit secara berkala,agar pelayanannya sesuai standar,baik pelayanan dalam administrasi,sikap para petugas medis terhadap para pasien maupun fasilitas untuk semua lapisan masyarakat.

Dengan demikian dalam menjalankan pelayanan kesehatan terhadap pasien tampa harus membeda-bedakan strata.masing-masing petugas Kesehatan,baik petugas medis ataupun Dokter harus berpedoman pada etika profesinya dan harus pula memahami etika profesi disiplin lainnya apalagi dalam wadah dimana mereka berkumpul (rumah sakit) agar tidak saling berbenturan.

Alasan saya memilih judul ini karena merupakan suatu bentuk fenomea aktifitas publik yang pada hakikatnya tidak pantas dilakukan oleh para petugas kesehatan, terlebih – lebih oleh para petugas medis dan dokter di rumah sakit yang besikap diskrimanasi /sewenag-wenang terhadap gakin,karna para gakin tidak mampu dalam urusan pembayaran administrasisehingga mereka di perlakukan tidak sesuai dengan kode etik yang ada,seperti diibaratkan para petugas medis berseragam putih,warna seragam tersebut mencerminkan kebaikan/ketulusan hati mereka,tetapi mereka sudah tidak pantas lagi memakai seragam putih tersebut,karna sudah tidak pantas lagi hatinya putih sesuai dengan seragam yang di pakainya.(hatinya mungkin hitam).

Tidak ada komentar: