Sabtu, 23 Mei 2009

Demokrasi & Dilema

Demokrasi selalu menuntut adanya partisipasi aktif dari rakyat dalam proses pengambilan kebijakan politik. Rakyat dilibatkan dalam pembuatan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga kepentingan rakyat dapat tercermin dalam kebijakan-kebijakan pemerintah. maka harus disadari dan dimengerti bahwa setiap kebijakan dalam negara demokrasi merupakan cerminan atau representasi kepentingan rakyat.

Persoalan tentang demokrasi pluralis atau pluralisme demokrasi hanya merupakan satu aspek dari dilema umum dalam kehidupan politik: otonomi atau kontrol ? atau dengan mengajukan pertanyaan yang agak naif: berapa luas otonomi atau berapa banyak kontrol?

untuk menghindarkan kompleksitas problema yang masih berkembang, kita dapat mempertanyakan berapa luas otonomi yang seharusnya diizinkan dan kepada para pelaku yang mana, dengan memandang pada tindakan-tindakan yang bagaimana, dan sehubungan dengan pelaku-pelaku lain yang mana, termasuk negara.

Menurut Maswadi Rauf demokratisasi adalah sebuah proses tanpa akhir. karena demokrasi yang diinginkan oleh teori demokrasi tidak akan pernah bisa dihasilkan. kedaulatan rakyat sesungguhnya tidak akan pernah tercapai karena kemungkinan selalu saja ada masuknya unsur-unsur yang merupakan kepentingan kelompok tertentu di dalam kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan rakyat. akibatnya kedaulatan rakyat tidak berlaku sepenuhnya.

Dalam memenuhi standar demokrasi ada baiknya kita melihat pernyataan Robert Dahl yang mengatakan, bahwa paling sedikit ada lima standar yang harus dipenuhi oleh suatu negara bangsa dalam proses demokrasi, sehingga terbentuk pemerintahan yang bisa dikategorikan demokratis secara spesifik. yaitu adanya persamaan, adanya pemahaman, pengawasan agenda, dan pencakupan orang dewasa.

Untuk menerangkan batas-batas mengenai cara pemecahan atas problema pluralisme demokrasi yang disebabkan oleh demokrasi itu sendiri, saya menggambarkan republik demokrasi yang memenuhi kriteria demokrasi secara sempurna. maka yang harus diselesaikan adalah menyempurnakan lembaga, proses, dan proses kebijakan, kondisi poliarki agar memenuhi kriteria demokrasi.

kita juga harus menjadikan berbagai jenis sumber politik, pengetahuan, keahlian, informasi, akses menuju organisasi, pendapatan, kesejahteraan dan status harus terbagi secara adil di antara warganegara. karena sesungguhnya pola-pola kesenjangan sumber-sumber seperti ini selalu berada di negara yang mengklaim dirinya demokratis.

Yang harus selalu kita ingat demokrasi dapat diartikan sebagai distribusi sumber-sumber politik diiringi dengan mengurangi kepentingan politik yang berlaku. demokrasi tidak pernah dapat menghindari kerugian selama kesenjangan besar dalam distribusi sumber-sumber politik tetap berlaku, dan pluralisme demokrasi akan gagal memenuhi kemungkinan berdirinya demokrasi dalam skala luas.

Tidak ada komentar: